Rabu, 06 April 2011

KPK: Masih Banyak Pungutan liar di BPN


Saat ini, BPN telah menyusun sebuah rencana aksi sebagai sebuah upaya perbaikan.
Senin, 31 Agustus 2009, 19:59 WIB
Antique, Yudho Rahardjo
KPK (VIVAnews/Tri Saputro)
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai masih terdapat pungutan liar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampai saat ini.

"Belum ada perubahan signifikan dari BPN" ujar Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK M Jassin ketika menggelar jumpa pers bersama dengan Kepala BPN Joyo Winoto di gedung KPK Jakarta, Senin, 31 Agustus 2009.

Namun, menurutnya, BPN saat ini telah menyusun sebuah rencana aksi (action plan) sebagai sebuah upaya perbaikan.

Sementara itu, Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan pihaknya sendiri sejak tahun 2006 telah melakukan upaya penataan kepegawaian. Menurutnya pelayanan di semua eselon cenderung menjadi lebih baik sejak dilakukan penataan.

"Ini kita lakukan untuk memutus mata rantai percaloan yang mengakibatkan terjadinya pungli di BPN" tutur Joyo.


antique.putra@vivanews.com

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Larasita

Nur Marzuki: Layanan Ini Sudah Dirasakan Masyarakat Lua
Rabu, 11 Agustus 2010 , 02:37:00 WIB

  
Dari seabrek kasus korupsi, ternyata KPK sedang menangani kasus dugaan penyimpangan pengadaan kendaraan Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun anggaran 2008-2010.

Buktinya lembaga yang ber­markas di wilayah Kuningan, Ja­karta Selatan itu sudah menerima laporan pengaduannya dari ele­men masyarakat, dan saat ini se­dang dilakukan pengkajian secara mendalam.

Hal itu diungkapkan Wakil Ke­tua KPK M Jasin kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat lalu. “Laporan sudah diterima KPK. Sedang dilakukan pengumpulan bahan, keterangan, dan infor­masi,” katanya.

Kepala Hubungan Masyarakat KPK Johan Budi SP, me­nga­ta­kan, lembaganya pernah mem­berikan penilaian kepada lem­baga-lembaga milik pemerintah se­perti halnya BPN.

“Kami memang pernah mem­berikan penilaian merah kepada BPN, karena ternyata di lembaga itu masih banyak praktik pu­ngu­tan liar oleh oknum aparat di sana,” katanya.

Dikatakan, penilaian itu dila­ku­kan agar semua lembaga pe­me­rintah taat pada peraturan, dan upaya untuk mengurangi dan men­cegah praktik korupsi. “KPK akan terus mengawasi lembaga milik pemerintah yang nakal, dan kami tidak segan-segan dalam melakukan penangkapan apabila terbukti ada,” tegasnya.

Adalah Lembaga Swadaya Ma­syarakat (LSM) fakta me­nga­dukan dugaan penye­le­we­ngan anggaran pengadaan ken­daraan Larasita di BPN pada 22 April 2010.

Ketua Umum Fakta Anhar Nasution memaparkan, penye­le­wengan dalam program Larasita pada tahun anggaran 2008, 2009 dan tahun anggaran berjalan 2010 yang mencapai miliaran rupiah memicu pihaknya menelusuri dugaan selisih harga dalam pem­belian unit-unit mobil dan sepeda motor Larasita.

“Perbedaan harganya men­colok. Untuk itu kami lakukan re­ka­pitulasi. Ternyata nilai selisih yang sementara ini berhasil kami te­mukan sangat besar,” tandasnya.

Disampaikan, dari investigasi Fakta diperoleh hasil mengenai total selisih harga pengadaan kendaraan yang mencapai kisa­ran Rp 61,69 miliar. Temuan itu juga didasari pada kondisi fisik mobil Larasita yang belum di­lengkapi fasilitas teknologi in­formasi canggih.

Dikatakan Anhar, pada mobil Larasita yang ada hanya sebuah mesin foto copy mini, printer, laptop dan meja lipat. Parahnya lagi, lanjutnya, mobil yang di­katakan baru itu ternyata ada yang hasil modifikasi dari mobil produksi tahun 1990-an. 

Merurut bekas anggota Komisi III DPR ini, kalau proses pem­belian dan pengadaan barang yang diduga berdampak pada hi­langnya uang negara puluhan miliar rupiah ini tak segera di­ko­reksi, maka diyakininya akan ba­nyak uang negara yang hilang sia-sia. “Kepala BPN harus ber­tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih jauh Anhar meng­isya­ratkan adanya dugaan pe­nyi­m­pangan lain di BPN, yakni berupa pengembangan Sistem Informasi Pertanahan yang berdasarkan anggaran tahun 2008 mencapai nominal Rp 20 miliar lebih. Tapi sistem informasi pertanahan yang menjadi basis interkoneksi data bagi jalannya program Larasita itu sampai sekarang belum ter­sedia di kantor-kantor BPN.

“Kami juga menduga pada laporan hasil kerja atau pen­capaian Kinerja BPN tahun 2009 yang dilaporkan mencapai 100 persen  tidak benar. Menurut ana­lisa kami paling tinggi 40 per­sen,” ucapnya.

Makanya, lanjut Anhar, ke­bijakan Kepala BPN  terkait pro­gram Larasita dan kebijakan-kebi­jakan lain yang berpotensi meru­gikan negara ratusan miliar rupiah harus segera diusut tuntas. “Kami mendesak KPK untuk serius  lapo­ran dugaan korupsi ini,” ujarnya.

Deputi V Bidang Sengketa Agraria Badan Pertanahan Na­sional (BPN), Aryanto Sutadi, mengatakan, lembaganya sudah dimintai klarifikasi terkait pro­gram Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Penuntasan dugaan penye­lewengan anggaran Larasita men­jadi perhatian pimpinan BPN, dan sudah dilakukan kla­rifikasi kepada KPK,” katanya.

Bekas Direktur I Kamtranas Bareskrim Polri ini memastikan kalau proses pengadaan barang di BPN maupun penanganan per­kara agraria yang dinilai banyak ka­­langan kerap ditumpangi ke­pen­tingan mafia hukum kini se­dang diperbarui secara periodik.

Kepala Perencanaan Badan Per­tanahan Nasional (BPN) Nur Marzuki membantah jika pro­gram Larasita dari lembaganya dinilai orang tidak berjalan deng­an baik. Justru sebaliknya, laya­nan ini sudah dirasakan masya­ra­kat luas, meski kadang menga­lami hambatan dalam layanan tersebut.

“Setiap layanan pasti ada ham­batan, tapi tidak berarti itu di­ang­gap gagal, karena itu hanya ma­salah teknis, seperti lemahnya ja­ringan internet, terjadinya pema­daman listrik yang memang meng­ganggu layanan Larasita,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, BPN se­dang melakukan evaluasi ter­ha­dap layanan tersebut, untuk mem­perkuat layanan itu di tanah air. “BPN akan menyiapkan alat jen­set, menambah jaringan in­ternet dan lainnya. “Penguatan ini lah yang sedang BPN lakukan agar layanan ini bisa berjalan lebih baik lagi,”

Soal adanya laporan LSM Fakta ke KPK terkait dugaan pe­nyimpangan pengadaan ken­da­raan Larasita itu, Marzuki tidak mempersoalkannya.

“Biarkan masyarakat menilai terhadap kinerja BPN, khususnya dalam layanan Larasita. Yang pasti, semua berjalan dengan baik tanpa ada yang dirugikan,” tegas­nya.

“Akan Kita Pantau Penanganannya”
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan, lembaganya siap mengawasi proses penanganan laporan LSM Fakta di Komisi

Pemberantasan Korupsi se­suai dengan kewenangan yang ada. “Kita di DPR akan me­mantaunya penanganannya,” katanya, belum lama ini.

Menjawab pertanyaan, apa­kah seiring dengan pergantian pimpinan KPK bakal mem­pe­ngaruhi nasib penanganan per­kara korupsi yang sudah ada, po­litisi Partai Golkar tersebut meng­harapkan, per­gantian unsur pimpinan tidak mempengaruhi kinerja pe­nyidik KPK. “Pe­na­nganan suatu perkara berada di tangan penyidik. Bukan pada pim­pinan. Penyidik punya in­de­pendensi dalam menangani per­kara,” tandasnya.

“Secepatnya KPK Periksa”
Sardan Marbun, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial, Sardan Marbun mengatakan, bila du­gaan penyimpangan pada pe­ngadaan kendaraan Larasita di BPN itu terbukti, harus segera diproses hukum.

“Selama ini Presiden sangat konsisten dalam memberantas korupsi, maka setiap lembaga yang melakukannya pantas untuk diproses,” katanya, kemarin.

Sardan menyarankan kepa­da Komisi Pemberantasan Ko­rupsi agar tidak menunda-nunda pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus peng­ge­lembungan tersebut.

“Sebaiknya KPK secepatnya memeriksa kasus ini lebih dalam, sehingga komitmen dari Presiden untuk memberantas korupsi di Indonesia dapat terwujud,” cetusnya.

Anggota Satuan Tugas Anti Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, mengatakan, dugaan mark-up pengadaan kendaraan dinas untuk program Larasita di BPN yang dilaporkan LSM Fakta ke KPK harus sece­patnya ditindaklanjuti.

“Kalau data dari LSM Fakta benar dan mereka melaporkan kepada KPK, berarti harus cepat ditangani masalah ini jangan sampai ditunda,” katanya.

Mas Achmad, mengaku tidak menyangka program Larasita yang seharusnya untuk memu­dahkan masyarakat membuat sertifikasi tanah malah dijadikan ajang untuk korupsi. “Kalau benar terbukti, berarti BPN salah satu sarang para mafia hukum,” tegasnya.

Sudah Saatnya KPK membersihkan BPN dari Koruptor



Ilustrasi: Satgas akan berkoordinasi dengan KPK dalam mengusut kasus korupsi di bidang pertanahan. Satgas pemberantasan mafia hukum masih mengkaji modus-modus korupsi pertanahan./KOMPAS/YULVIANUS HARJONO

JAKARTA — Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, mengungkapkan, sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan korupsi yang berkaitan dengan sengketa pertanahan. KPK harus mulai fokus pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena kasus pertanahan adalah yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Satgas Mafia Hukum.
”4.301 pengaduan ke Satgas itu kalau dilihat jenis kasus tanah paling tinggi, 22 persen, KKN 14 persen, dan penipuan 9 persen. Masalah pertanahan ini sehari-hari dialami masyarakat. Hanya selama ini orang fokus pada Kejaksaan Agung dan kepolisian,” kata Mas Achmad seusai menghadiri diskusi DPD di gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/4/2011).
Menurut dia, Satgas akan berkoordinasi dengan KPK dalam mengusut kasus korupsi di bidang pertanahan. Namun, hingga saat ini koordinasi tersebut belum dilakukan. Satgas pemberantasan mafia hukum masih mengkaji modus-modus korupsi pertanahan.
”Sebaiknya kami tuntaskan modus dari mafia hukum di pertanahan. Secepatnya, mudah-mudahan bulan ini (koordinasi dengan KPK),” katanya.
Sementara itu, anggota DPD asal Sumatera Utara, Rahmat Shah, menyatakan agar BPN sebaiknya dibubarkan. Rahmat menilai, BPN tidak mampu mengurus masalah pertanahan di daerah-daerah. Persoalan pertanahan, katanya, sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah daerah.
”Sebaiknya bubarkan BPN, balik ke daerah yang tahu pemasalahanya (kasus-kasus tanah) karena ini kan yang tahu daerah. Satu lagi, jeleknya BPN itu, putusan pengadilan tidak dipenuhi. Putusan MA, putusan PK, tidak dipedulikan,” katanya./kompas.com

Indikasi Korupsi di BPN KPK Bela Penguasa Ketimbang Rakyat

PRAKTEK mafia tanah dan ribuan sengeketa tanah masih menyedot perhatian publik, apalagi kasus ini melibatkan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Celakanya, sampai sekarang tidak ada satu pun oknum pejabat di Kantor BPN Pusat yang diperiksa aparat penegak hukum, apalagi ditangkap. Ada apa ini?
Padahal, sejak tahun 2005 lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyarankan kepada BPN melakukan perbaikan terkait potensi tindak korupsi di instansi yang dinahkodai  Joyo Winoto, mantan dosen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini. Sayang hingga dua periode masa jabatan sebagai Kepala BPN, Joyo Winoto mengabaikan seruan KPK tersebut.  Akibatnya, KPK berang dan mengancam siap melaporkan kasus dugaan korupsi di BPN ke Presiden SBY.
“Saran perbaikan KPK tidak pernah diindahkan, maka dalam waktu dekat KPK segera siapkan laporan tertulis ke Presiden sebagai Kepala Negara, agar menegor keras Kepala BPN," kata Pimpinan KPK M Jasin di Jakarta, Senin (4/4/2011).
Menurut Jasin, KPK telah melakukan kajian di BPN sejak 2005. Hasil kajian tersebut berupa rekomendasi dan masukan meliputi alur proses pengurusan perizinan, sistem administrasi dan menghentikan dugaan transaksi suap menyuap.
Pada 2008 KPK melakukan penangkapan Kepala BPN Surabaya dan penanganan hukumnya diserahkan Polda Surabaya. Di 2009, empat Pimpinan KPK sidak layanan publik termasuk Kantor BPN di lima wilayah Pemkot Jakarta.
Bukan hanya KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan presiden juga mendapat laporan dari masyarakat didominasi pengaduan dari sektor pertanahan yang sangat tinggi."Dari 4.301 aduan yang masuk ke Satgas, kalau dilihat dari jenis kasus, kasus pertanahan yang paling tinggi yakni 22 persen, KKN 14 persen, dan 9 persen penipuan," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa.
KPK harus mulai membidik indikasi korupsi yang banyak terjadi di bidang pertanahan yang hampir pasti melibatkan oknum BPN. Sebab, banyak pengaduan masyarakat terkait penyimpangan di bidang pertanahan, yang belum banyak dijamah KPK.
Rapor Merah Joyo Winoto
Fakta, bahwa sejak kepemimpinan Joyo Winoto sebagai Kepala BPN selama dua periode ternyata dinilai banyak kalangan masih jauh dari yang diharapkan.Sebagai pemegang mandat  reformasi agrarian sesuai TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001, BPN ternyata belum mampu mereview kebijakan mengenai sektor agrarian.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hudup Indonesia  (WALHI), Berry Nahdian Forqan mengungkapkan, BPN dibawah kepemimpinan Joyo dinilai telah gagal dalam menata lahan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
“Fakta di lapangan menunjukkan kebijakan sektoral masih seringkali tumpang tindih,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.
Berry juga menyayangkan semangat UU No 5 Tahun 1960, yang menjelaskan tentang Pokok-pokok Agraria sebenarnya sudah cukup baik. Walaupun masih ada kekurangannya. Namun, ironisnya BPN sebagai lembaga negara yang memiliki wewenang didalamnya ternyata kurang mampu melayani masyarakat.“Hal ini, jelas-jelas tidak bisa dibiarkan saja. Karena akan menyangkut banyak kepentingan masyarakat,”tandasnya.
Selain itu, lanjut Berry, BPN juga tidak hanya gagal dalam dalam pelayanan masyarakat, tapi juga dalam mengamankan aset-aset negara. Bahkan tidak jarang hal ini menjadi pemicu konflik antara lapisan masyarakat.Lihat saja, tidak jarang kita denger beberapa perusahaan harus berhadap-hadapan dengan masyarakat dalam memperebutkan lahan. Dan, tak jarang yang berakhir dengan kerusuhan.“Kegagalan BPN dalam menyelesaikan konflik terutama di wilayah putusan justru seringkali merugikan masyarakat,” pungkasnya. (red).

"Sering Bela Konglomerat, BPN Layak Dibubarkan"

Susi Fatimah - Okezone
Jum'at, 1 April 2011 15:32 wib
BPN (Foto: Ist)
BPN (Foto: Ist)
JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) dituding kerap berpihak pada konglomerat. Karenanya Badan ini diminta segera dibubarkan dan fungsi pengelolaan pertanahan sebaiknya dikembalikan ke daerah.

Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Rahmat Shah. "Biar daerah yang mengurus pertanahan karena daerah yang tahu permasalahanya," kata Rahmat usai mengikuti dialog interaktif di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (1/4/2011).

Selain keberpihakan BPN terhadap konglomerat, kata dia, banyak juga oknum BPN yang melakukan tindak pindana korupsi, hingga banyak persoalan pertanahan yang hingga kini terkatung-katung.

"Dulu ada masalah tanah tapi tidak sebobrok sekarang. Dan satu lagi jeleknya BPN, putusan pengadilan tidak dipenuhi, putusan MA, putusan PK, tidak dipedulikan," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa (Ota), lantas mengkritik DPR yang dianggapnya terlalu sibuk dengan pekerjaanya, hingga persolan di Badan Pertanahan ini nyaris tak tersentuh.

"Sepertinya sudah saatnya kita fokuskan ke mafia pertanahan. Boleh dikatakan lembaga DPR overload. Kita sibuk memperhatikan kejaksaan, peradilan, tapi pertanahan hampir ignore, tidak fokus," ujarnya.

Padahal, kata dia, dari ribuan pengaduan masyarakat ke Satgas, yang paling tinggi adalah kasus korupsi persoalan pertanahan dibandingkan kasus-kasus korupsi di bidang lain.

(ded)

Satgas Ajak KPK Usut Dugaan Korupsi di BPN

Susi Fatimah - Okezone
Jum'at, 1 April 2011 13:40 wib
 1  11
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sengketa pertanahan ke KPK. Hal itu menyusul banyaknya laporan soal dugaan korupsi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami sedang mengkaji modusnya, sehingga masuknya dari mana kami akan koordinasi dengan KPK. Untuk soal ini sebaiknya dituntaskan dulu kajian modus mudah-mudahan dalam bulan ini," ujar anggota Satgas Mafia Hukum, Mas Ahmad Sentosa saat diskusi interaktif di Gedung DPD Jakarta, Jumat (1/4/2011).

Masalah pertanahan ini, lanjutnya, sehari-hari banyak dialami masyarakat. Namun selama ini publik sibuk pada persoalan hukum di Kejagung dan Kepolisian. Ota menilai sudah waktunya KPK fokus mengusut adanya dugaan korupsi di BPN.

"Faktanya 4.301 pengaduan ke Satgas itu kalau dilihat jenis kasus tanah paling tinggi 22 persen dan KKN 14 persen, dan penipuan sembilan persen," ujarnya.
(ful)

Nebby Mahbubirahman
Ilustrasi (Hendro Yuniargo/Primaironline.com)

Jakarta - Melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memperbaiki kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) bukan merupakan langkah frustrasi KPK, setelah aksi pencegahan dan penindakan terhadap BPN tidak efektif.

"Di Pasal 14 UU No. 30 Tahun 2002, bila saran dalam kajian KPK diacuhkan maka harus dilaporkan ke Presiden, DPR dan BPK. Usaha itu tidak terakhir, kecuali orang-orang yang berputus asa. Itu namanya menjalankan mekanisme sesuai perintah undang-undang," ujar Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin, di Jakarta, Selasa (5/4).

Menurut Jasin, masyarakat akan menilai nantinya, apakah Pemerintahan SBY memiliki niat untuk memperbaiki kinerja institusi negara atau tidak, mengingat beberapa kali niat KPK memperbaiki institusi negara diacuhkan oleh pemerintah. "Masalah diacuhkan atau tidak, masyarakat yang lihat keseriusan Pemerintah," kata dia.

Jasin mengatakan, pelibatan SBY dalam hal ini tergolong penting, meningat KPK sudah menjalankan fungsi di dua bidang, pencegahan dan penindakan. Namun, hal itu diabaikan oleh BPN.

Dituturkannya, pada tahun 2005 KPK telah melakukan kajian sistem terhadap BPN, dan telah disarankan beberapa perbaikan, di antaranya, alur proses pengurusan perizinan, sistem administrasi dan menghentikan transaksi suap-menyuap. Pada tahun 2009, pimpinan KPK melakukan inspeksi mendadak di lembaga pelayanan publik, termasuk kantor BPN di lima wilayah Jakarta.

Pada sisi Penindakan, pada tahun 2008, KPK menangkap tangan kepala BPN Surabaya yang menerima suap, dan penanganan hukumnya diserahkan ke Polda Jawa Timur.

"BPN  telah menjadi lokus survei integritas sektor publik KPK sejak tahun 2007. Hasilnya selalu dapat skor rendah, artinya masih banyak praktik suap-menyuap di BPN. Saran perbaikan KPK tidak pernah diindahkan," kata dia.

Untuk itu, menurut dia, dalam waktu dekat, KPK segera menyiapkan laporan tertulis ke Presiden sebagai Kepala Negara, agar menegur keras Kepala BPN Joyo Winoto.

"Korupsi di layanan publik seperti BPN itu massal, harus sistem dan integritas pegawai yang harus dibenahi, tidak cukup tangkap tangan saja. Contoh tangkap tangan di Surabaya apakah membuat mereka jera?" ujar Jasin.

(aka)

Mafia tanah dan korupsi marak di BPN


Ezra Sihite

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menerima banyak pengaduan soal pengurusan tanah di BPN.
Badan Pertanahan Nasional harus menjadi perhatian khusus pemerintah karena lembaga tersebut diduga marak dengan mafia dan praktik korupsi.
 
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa mengungkapkan, sejak Satgas terbentuk hingga sekarang, pengaduan yang terkait dengan tanah adalah pengaduan yang paling banyak.
 
Angkanya: dari 4301 pengaduan, 22 di antaranya adalah pengaduan soal tanah. “Mungkin selama ini karena kami [Satgas] terlalu fokus pada kepolisian dan kejaksaan sehingga BPN terabaikan,” kata Mas Ahmad atau Ota, usai acara diskusi di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
 
Satgas menurut Ota, karena itu mengkaji modus-modus mafia dan korupsi di bidang pertanahan dan akan berkonsultasi dengan KPK.
 
Marak di daerah
Berbicara di tempat yang sama, Rahmat Shah, anggota DPD mengaku menerima banyak pengaduan soal pertanahan yang dari daerah. Dia mencontohkan kasus di Sumatra Utara.
 
“Ada satu kasus korupsi yang melibatkan oknum BPN dan sudah P21 tapi tidak ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Saya tanyakan ke Kajati dan dijawab dengan SP3, ketika saya kejar lewat surat, dijawab katanya masih proses,” kata Rahmat.
 
Sementara itu,  pengamat LIPI, Siti Zuhroh mendukung perlunya perhatian khusus terhadap BPN karena lembaga itu dinilai kurang transparan.
 
Dia juga berpendapat, perlu dibangun sistem pengawasan terhadap lembaga birokrasi seperti BPN.
 
“BPN ini memang luar biasa, orang mengurus  IMB terlunta-lunta, dan tahun 2007 saya sudah mengalaminya, dan karena kesal saya menulis di media,” Siti.

Banyaknya Pejabat BPN Yg Terlibat Korupsi


Seperti Preman, Kepala BPN Banjar Peras Notaris Rp 200 juta Tiap Bulan
Ilustrasi



KPK Minta Presiden Tegur Kepala BPN
M jasin

   

KPK Minta Presiden Tegur Kepala BPN

Senin, 04 April 2011 08:47 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menegur keras kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, KPK menduga praktik suap menyuap di BPN masih banyak terjadi.
“Dalam waktu dekat ini, KPK segera siapkan laporan tertulis ke presiden sebagai kepala negara agar menegur keras kepala BPN,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, melalui pesan singkatnya, Ahad (3/4) malam.
Menurutnya, KPK telah melakukan sejumlah kajian sistem terhadap BPN sejak tahun 2005. Dari hasil kajian itu, KPK menyarankan sejumlah perbaikan di BPN, seperti alur proses pengurusan perizinan, sistem administrasi, dan menghentikan transaksi suap menyuap.
Namun, rekomendasi dari KPK itu sepertinya tidak diindahkan oleh BPN. Pada tahun 2008, KPK menangkap Kepala BPN Surabaya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. KPK menyerahkan penanganan hukumnya kepada Polda Surabaya.  Pada tahun 2009, empat orang pimpinan KPK melakukan sidak (Inspeksi mendadak) di lima kantor wilayah BPN di Jakarta.
“Sejak tahun 2007, BPN telah menjadi focus perhatian KPK, tapi hasilnya selalu dapat nilai rendah, artinya masih banyak praktik suap menyuap di BPN. Saran perbaikan KPK tidak pernah diindahkan” kata Jasin.
Redaktur: Johar Arif
Reporter: Muhammad Hafil
   

BPN akan Sulap Hutan Kota Bandar Lampung Jadi Ruko dan Hotel

Jumat, 31 Desember 2010 05:44 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG-–Hutan kota Bandar Lampung di kawasan Way Halim akan disulap menjadi hamparan rumah toko (ruko) dan hotel mewah. Pihak developer telah mengantongi izin hak guna bangunan (HGB) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, padahal area ini masuk ruang terbuka hijau ibukota Lampung.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung memprotes alih fungsi taman hutan kota dengan pemberian izin prinsip HGB dari BPN kepada PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) pada Januari 2010 lalu. Hal ini terungkap dalam aksi yang digelar Walhi Lampung dan LSM peduli lingkungan di Bandar Lampung, Kamis (30/12).

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Hendrawan, pemberian izin ini telah melanggar Perda ruang terbuka hijau dan Undang Undang Nomor 26/2007. Di dalam izin HGB tersebut, PT HKKB akan menyulap taman kota itu menjadi ruko dan hotel. HGB ini berlaku selama 20 tahun. “Kami desak pembatalan izin HGB tersebut,” ungkapnya.

Walhi akan mengajukan kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna memperjuangkan taman hutan kota sebagai sarana penghijauan Kota Bandar Lampung.

Sebelumnya, areal hutan taman kota ini pernah dikuasai PT Way Halim Permai (WHP), namun telah berakhir pada tahun 2001. PT WHP ini juga pengembang perumahan di wilayah taman hutan kota tersebut. Kota Bandar Lampung berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 dan Perda Nomor 4 Tahun 2004, diamanatkan untuk mengalokasikan lahan terbuka hijau seluasa 30 persen. Namun,  Walhi menyatakan Pemkot Bandar Lampung baru mampu menyediakan 21 persen.

Lahan terbuka hijau 21 persen ini saja, mau dialihfungsikan lagi kepada swasta lewat HGB, jelas akan mengurangi lahan terbuka hijau. Ini melanggar dan artinya Pemkot tidak peduli lingkungan.

Informasi yang diperoleh, ada dugaan kasus ini diselesaikan bawah tangan antara PT WHP dan PT HKKB dengan keluarnya izin prinsip HGB dari BPN setempat. PT WHP menguasai 12,6 hektare lahan hutan taman kota dan telah berakhir 2001. Sepanjang saat itu hingga 2010, seharusnya hutan kota (lahan terbukan hijau) itu dikembalikan ke negara (pemkot), bukan malah diserahkan swasta lagi.
Redaktur: Krisman Purwoko
Reporter: mursalin yasland
   

Seperti Preman, Kepala BPN Banjar Peras Notaris Rp 200 juta Tiap Bulan

Sabtu, 04 September 2010 02:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Eddy Sofyan Nur, ditengarai memperoleh uang haram sampai Rp 200 juta per bulan dari hasil memeras notaris. Kejaksaan Agung menduga, Eddy tak menjalankan aksi pemerannya ini seorang diri.

''Sampai saat ini pemeriksaan masih dilakukan, hanya saja dari pengakuan yang bersangkutan bisa mengumpulkan satu bulan Rp 200 juta,'' ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/9).

Dituturkan Arminsyah, modus pemerasan yang dilakukan Eddy adalah dengan mempersulit proses pengalihan tanah oleh notaris. Dari sini, ia kemudian meminta para notaris menyetor uang untuk memperlancar proses pengalihan hak milik tanah. Dalam melakukan pemerasan, Eddy juga diduga Kejaksaan Agung tak sendirian. Menurut Arminsyah, ada perantara-perantara yang sudah terlacak sejauh ini.

Ia mengatakan, penyerahan duit pemerasan bukan dengan tunai tapi dengan transfer rekening. Transfer rekening ini tak semuanya ditujukan pada akun rekening milik Eddy. ''Sudah kami dapatkan nomor rekening dan nama transfer rekeningnya. Sebagian ada yang milik teman dekat dan keluarga,'' ungkap Arminsyah.

Tak dijelaskan Arminsyah, sejak kapan Eddy melakukan praktik pemerasan. Hal tersebut kata dia akan diperiksa lebih lanjut. Eddy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, kemarin sore. Penangkapan ini atas laporan seorang notaris yang mengaku diperas sebanyak Rp 400 juta oleh Eddy.
Redaktur: Budi Raharjo



Selasa, 05 April 2011

Pelayanan Publik Yg Menyimpang

  1. [i]dea: PELAYANAN PUBLIK : Mahalnya Tiket Dikala Mepet

    10 Jan 2011 ... PELAYANAN PUBLIK : Mahalnya Tiket Dikala Mepet. Diposkan oleh Mahar di 23:30. Bismillah. Libur telah tiba, libur telah tiba, ...
    funcounting.blogspot.com/.../pelayanan-publik-mahalnya-tiket-dikala.html - Tembolok
  2. Noenk Cahaya Mahalnya Biaya Pendidikan Di Negeri Ini | 69JOBS

    Hingga Tidak Ada Lagi Diskirminasi Dalam Pelayanan Publik Dan Mahalnya Biaya Pendidikan Namun Bangsa Ini Tetap Saja Akan Menjadi Bangsa Yang Sangat Identik ...
    69jobs.co.cc/.../noenk-cahaya-mahalnya-biaya-pendidikan-di-negeri-ini - Tembolok
  3. Mahalnya pelayanan publik

    Mahalnya pelayanan publik. Kalau ada yang mengira bahwa praktek pungutan liar dan ... Bagi masyarakat kecil, hilangnya waktu, tenaga dan biaya-biaya ekstra ...
    els.bappenas.go.id/.../Mahalnya%20pelayanan%20publik.htm - Tembolok
  4. Deskripsi Pelayanan Publik Kesehatan - JEVUSKA

    Artikel deskripsi pelayanan publik kesehatan di situs ini gratis 0. ... menyatakan betapa mahalnya biaya kesehatan hakikat kualitas pelayanan publik menurut ...
    www.jevuska.com › Arsip - Tembolok
  5. Cegah Pungli, Urus Perizinan Sendiri Saja - :: Badan Pelayanan ...

    24 Feb 2009 ... Selama ini, kata Ayi, mahalnya biaya pengurusan surat dan perizinan ... Setiap warga dimintai pendapatnya mengenai pelayanan publik di ...
    www.boss.or.id/index.php?module=berita&menu...id...64 - Tembolok
  6. Reformasi Pelayanan Publik dI Kabupaten Lima Puluh Kota | Facebook

    Sign UpReformasi Pelayanan Publik dI Kabupaten Lima Puluh Kota is on ... mahalnya biayanya dan waktu yang cukup lama....contohnya di Kabupaten Lima Puluh ...
    www.facebook.com/group.php?gid=122407391112910 - Tembolok
  7. mahalnya pendidikan di indonesia » Blog Archive » Biaya Pendidikan ...

    29 Jan 2010 ... Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang ... melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari ...
    rhaa.student.umm.ac.id/.../biaya-pendidikan-semekin-mahal/ - Tembolok - Mirip
  8. Komunikatif & Aktualitas | MAHALNYA BIAYA PENDIDIKAN…?

    16 Mei 2010... dan China,” kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesia Corruption ... Terkait dengan mahalnya biaya pendidikan di RSBI dan SBI, ...
    kontakmediainfo.blogdetik.com/2010/05/16/mahalnya-sebuah-pendidikan/
  9. Kasih-Dharma-Peduli : Message: [News] Mahalnya biaya pendidikan ...

    2 pesan - 1 pembuat - Pos terakhir: 26 Sep 2010
    Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan ... semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik ...
    groups.yahoo.com/group/Kasih-Dharma-Peduli/message/356 - Tembolok
  10. [i]dea: PELAYANAN PUBLIK : Mahalnya Tiket Dikala Mepet - 2LiSan.Com

    Kumpulan Informasi Dan Artikel Tentang [i]dea: PELAYANAN PUBLIK : Mahalnya Tiket Dikala Mepet atau kata kunci yang berhubungan dengan [i]dea: PELAYANAN ...
    www.2lisan.com/.../%5Bi%5Ddea:-PELAYANAN-PUBLIK-:-Mahalnya-Tiket-Dikala-Mepet
    1. Rapat Timwas Century Batal Lagi

      23 Mar 2011... ada aroma kekuasaan untuk mengaburkan kasus skandal Bank Century. ... RUU Tipikor bakal Suburkan Korupsi di Sektor Pelayanan Publik ...
      www.mediaindonesia.com/.../Rapat-Timwas-Century-Batal-Lagi - Amerika Serikat - Tembolok
    2. Stafing SOTK yang Sering Berganti dan Aroma Rupiah | Koran - Sumedang

      22 Mar 2011 ... Koran – Sumedang - Dari Publik Untuk Publik Oleh Publik ... lagi hasil tersebut akhirnya diputuskan oleh dekat dan tidaknya kepada pusat kekuasaan. ... mengembalikan modal tanpa peduli dengan pelayanan terhadap publik. ...
      koransumedang.com/.../stafing-sotk-yang-sering-berganti-dan-aroma-rupiah/ - Tembolok
    3. POLITISASI BIROKRASI, Telaah kritis kebijakan kepegawaian di ...

      (Magister Administrasi Publik UGM. Staf Ahli DPD/MPR RI Prov Sultra. ... sebagai sasaran kekuasaan karena terabaikannya fungsi pelayanan publik ... pemekaran di Kabupaten Bombana tahun 2003, aroma politis begitu kental mewarnai proses ...
      www.facebook.com/topic.php?uid=89035084515&topic... - Tembolok - Mirip
    4. Parisada Hindu Dharma Indonesia - Renungan - Menjadi Otentik

      26 Jun 2010 ... Jangankan posisi yang jauh dari pantauan publik, menteri dengan integritas tinggi pun tumbang digusur kekuasaan beraroma uang. ... Pengetahuan—apa lagi kekuasaan—mulai diragukan bisa menjadi lahan subur ... yang muncul lenyap, guru-guru tercerahkan kemudian mengisi hidupnya dengan pelayanan. ...
      www.parisada.org/index.php?option=com_content...id... - Tembolok
    5. materi

      17 Apr 2010 ... Demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. ..... Demikian pula dalam hal pelayanan publik, UU Pemerintahan Daerah diharapkan ..... proses pemilihan kepala daerah oleh DPRD seringkali beraroma money ...
      www.gorontalo-wwwtaminmunablogspotcom.blogspot.com/ - Tembolok
    6. [PDF]

      BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Agenda utama reformasi ...

      Jenis Berkas: PDF/Adobe Acrobat - Tampilan Cepat
      oleh R Sumarlin - 2010
      Terdapat aroma KKN dalam penerimaan pegawai berupa imbalan uang dari masyarakat. ... kekuasaan atau jabatan dan pelayanan publik. ...
      publikasi.umy.ac.id/index.php/hukum/article/view/876/229
    7. Prospek Politik 2011 « Gagasan Hukum

      3 Jan 2011 ... Selain kental aroma keluarga, partai juga kental dengan nuansa ... Kontrol akan kekuasaan idealnya adalah sistem dua partai atau sistem multipartai terbatas. ... Perkembangan selanjutnya politik memasuki ranah kebijakan publik, ... ruang publik, sampah, kemacetan lalu lintas, pelayanan kesehatan ...
      gagasanhukum.wordpress.com/2011/01/.../prospek-politik-2011/ - Tembolok
    8. PNS, Dilema dan Harapan | MANDAILING ONLINE

      10 Des 2010 ... Sampai sekarang, pelayanan publik masih mengadopsi model-model penjajahan di mana ... prima yang benar-benar mengabdi bukan pada kekuasaan tetapi rakyat. ... hitam di atas putih tetapi aroma KKN itu demikian menyengat. ...
      www.mandailingonline.com/2010/12/pns-dilema-dan-harapan/ - Tembolok
    9. MK masih terkontaminasi elite politik ? - DetikForum

      6 Feb 2009 ... Aroma Kekuasaan Alkisah selama tiga kali masa persidangan, .... Seni, Tradisi & Budaya, Internasional, Fasilitas/Pelayanan Publik, Hukum ...
      forum.detik.com › Politik & PeristiwaPolitikPemilihan - Tembolok
    10. Business News | Fakta, Analisa, Informasi peraturan dan perundang ...

      11 Okt 2010 ... Modus pemberian yang kental dengan aroma suap seperti ini banyak ... yang merusak netralitas kekuasaan dalam fungsi pelayanan publik. ...
      www.businessnews.co.id › Featured - Tembolok
       
      1. Kajati Sumbar Bidik Pungli di Pelayanan Publik | Klik Sumbar ...

        9 Feb 2011 ... Masih maraknya pungli di banyak instutusi pelayanan publik membuat Kepala Kejaksaan Tinggi Bagindo Fahmi gerah. ...
        www.kliksumbar.com/berita-50-kajati-sumbar-bidik-pungli-di-pelayanan-publik.html - Tembolok
      2. Harian Posko - PELAYANAN PUBLIK MASIH BANYAK PUNGLI

        8 Okt 2010 ... Posko Manado, harian kriminal terbesar di Indonesia Timur.
        poskomanado.com/news/index.php?option=com...task... - Tembolok
      3. [PDF]

        PELAYANAN PUBLIK MASIH BANYAK PUNGLI

        Jenis Berkas: PDF/Adobe Acrobat - Tampilan Cepat
        PELAYANAN PUBLIK MASIH BANYAK PUNGLI. Friday, 08 October 2010. KPK Awasi ...
        poskomanado.com/news/index2.php?option=com_content&do...1...
      4. SBY: Investor Mengeluh Banyak Pungli - Sriwijaya Post

        15 Jul 2010 ... JAKARTA — Investor masih resah maraknya pungutan liar (pungli). ... pungutan tersebut dari berbagai pelayanan publik maupun aparat penegak ...
        palembang.tribunnews.com/.../sby_investor_mengeluh_banyak_pungli - Tembolok
      5. Banyak pungli di jalan raya, untuk apa bayar pajak untuk menggaji ...

        1 Feb 2008 ... Banyak pungli di jalan raya, untuk apa bayar pajak untuk menggaji ... Fasilitas/Pelayanan PublikSoal jalan yang macet, jalan tol yang juga ...
        forum.detik.com › Politik & PeristiwaFasilitas/Pelayanan Publik - Tembolok
      6. BCW Kecam Keras Pungli di Lingkungan Pemkab Bangkalan

        3 Apr 2011 ... Syukur juga menuturkan, masih banyak pungli-pungli yang dilakukan di ... dengan melayani masyarakat sesuai dengan standar pelayanan publik. ...
        www.rri.co.id/index.php?option=com...pungli... - Tembolok
      7. KPK : Banyak Pungli di Layanan Publik Jabar | Poskotanews.com

        28 Mei 2009 ... KPK : Banyak Pungli di Layanan Publik Jabar ... Ditambahkan Eko, sampai saat ini masih banyak kantor pelayanan public yang tidak menyediakan ...
        www.poskota.co.id/.../kpk-banyak-pungli-di-layanan-publik-jabar - Tembolok
      8. Wajah Pelayanan Publik di Indonesia | Website PATTIRO Surakarta

        29 Mar 2011 ... Oleh karena itulah, institusi pelayanan publik bertanggungjawab kepada ... banyaknya calo sehingga melahirkan banyak pungli disana-sini. ...
        soloraya.net/blog/2011/.../wajah-pelayanan-publik-di-indonesia/ - Tembolok
      9. Forum Prima Ditjen Perbendaharaan: KPPN Siap Pecat Oknum yang ...

        23 Nov 2009... pelayanan di KPPN sangat tidak bagus dan banyak pungutan liar yang ... Serta menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan publik dari ...
        forumprima.blogspot.com/.../kppn-siap-pecat-oknum-yang-lakukan.html - Tembolok
      10. Satu Tahun SBY-Boediono Pungli dan Diskriminasi di Bidang ...

        Ia mengungkapkan paparan pemerintah terkait pelayanan publik dan reformasi birokrasi di lapangan banyak ditemukan masalah. "Seperti bidang kesehatan ...
        jurnalmetro.com/.../123-satu-tahun-sby-boediono-pungli-dan-diskriminasi-di-bidang-pelayanan-publik-masih-terjadi.html - Tembolok