Rabu, 06 April 2011

Mafia tanah dan korupsi marak di BPN


Ezra Sihite

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menerima banyak pengaduan soal pengurusan tanah di BPN.
Badan Pertanahan Nasional harus menjadi perhatian khusus pemerintah karena lembaga tersebut diduga marak dengan mafia dan praktik korupsi.
 
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa mengungkapkan, sejak Satgas terbentuk hingga sekarang, pengaduan yang terkait dengan tanah adalah pengaduan yang paling banyak.
 
Angkanya: dari 4301 pengaduan, 22 di antaranya adalah pengaduan soal tanah. “Mungkin selama ini karena kami [Satgas] terlalu fokus pada kepolisian dan kejaksaan sehingga BPN terabaikan,” kata Mas Ahmad atau Ota, usai acara diskusi di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
 
Satgas menurut Ota, karena itu mengkaji modus-modus mafia dan korupsi di bidang pertanahan dan akan berkonsultasi dengan KPK.
 
Marak di daerah
Berbicara di tempat yang sama, Rahmat Shah, anggota DPD mengaku menerima banyak pengaduan soal pertanahan yang dari daerah. Dia mencontohkan kasus di Sumatra Utara.
 
“Ada satu kasus korupsi yang melibatkan oknum BPN dan sudah P21 tapi tidak ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Saya tanyakan ke Kajati dan dijawab dengan SP3, ketika saya kejar lewat surat, dijawab katanya masih proses,” kata Rahmat.
 
Sementara itu,  pengamat LIPI, Siti Zuhroh mendukung perlunya perhatian khusus terhadap BPN karena lembaga itu dinilai kurang transparan.
 
Dia juga berpendapat, perlu dibangun sistem pengawasan terhadap lembaga birokrasi seperti BPN.
 
“BPN ini memang luar biasa, orang mengurus  IMB terlunta-lunta, dan tahun 2007 saya sudah mengalaminya, dan karena kesal saya menulis di media,” Siti.

0 komentar:

Posting Komentar